Definisi
Konsep Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan adalah kajian dan praktik untuk membantu proses belajar dan meningkatkan
kinerja dengan membuat, menggunakan, dan mengelola proses dan sumber teknologi yang
memadai. Istilah teknologi pendidikan sering dihubungkan dengan teori belajar
dan pembelajaran. Bila teori belajar dan pembelajaran mencakup proses dan
sistem dalam belajar dan pembelajaran, teknologi pendidikan mencakup sistem
lain yang digunakan dalam proses mengembangkan kemampuan manusia. Definisi
teknologi menurut Definisi AECT (Association for Educational Communications
Technology) mengenai teknologi pendidikan pada tahun 2008, yaitu Teknologi
pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran
dan memperbaiki kinerja dengan cara menciptakan, memanfaatkan, mengelola proses
dan sumber-sumber teknologi
Dari definisi ini ditemukan beberapa komponen diantaranya,
yaitu: studi, praktek etis, memfasilitasi, pembelajaran, memperbaiki, kinerja,
menciptakan, memanfaatkan, mengelola, proses, teknologi dan sumber-sumber.
Definisi teknologi pendidikan adalah teori dan praktek dalam
disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian, proses dan sumber
untuk belajar. Menurut definisi tahun 1994, komponen Teknologi
Pendidikan, meliputi:
1.
Teori dan praktek
Pemahaman teoritis, sebagaimana dalam praktek teknologi
pendidikan memerlukan konstruksi dan perbaikan pengetahuan yang berkelanjutan
melalui penelitian dan refleksi praktek, yang tercakup dalam istilah studi. Etika
Praktek. Mengacu kepada standard etika praktis sebagaimana didefinisikan
oleh Komite Etika AECT mengenai apa yang harus dilakukan oleh praktisi
Teknologi Pendidikan.
Teori terdiri dari konsep, bangunan (konstruk), prinsip dan
proposisi yang memberi sumbangan terhadap khasanah pengetahuan. Sedangkan
praktek merupakan penerapan pengetahuan tersebut dalam memecahkan permasalahan.
Praktek juga dapat memberi konstribusi kepada pengetahuan
melalui informasi yang didapat dari pengalaman.
Dalam Teknologi pendidikan, baik teori maupun prakek
menggunakan model prosedural dan model konseptual. Model prosedural
menguraikan cara pelaksanaan tugas dan membantu menghubungkan teori dan
praktek, sedangkan model konseptual memvisualisasikan teori dan prtaktek.
2.
Disain, pengembangan, pemanfaatan,
pengelolaan dan penilaian
a)
Kawasan Desain.
Yang
dimaksud dengan desain disini adalah proses untuk menentukan kondisi belajar
dengan tujuan untuk menciptakan strategi dan produk.
b)
Kawasan Pengembangan
Pengembangan
adalah proses penterjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik, di
dalamnya meliputi :
(1)
teknologi cetak; adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan, seperti
: buku-buku, bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui pencetakan
mekanis atau photografis.
(2)
teknologi audio-visual; merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan
dengan menggunakan peralatan dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio
dan visual.
(3)
teknologi berbasis komputer; merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan
bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor. Pada
dasarnya, teknologi berbasis komputer menampilkan informasi kepada pembelajar
melalui tayangan di layar monitor. Berbagai aplikasi komputer biasanya disebut
“computer-based intruction (CBI)”, “computer assisted instruction (CAI”), atau
“computer-managed instruction (CMI)”. Dan,
(4)
teknologi terpadu. merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan
dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer.
c)
Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan
adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Fungsi
pemanfaatan sangat penting karena membicarakan kaitan antara pembelajar dengan
bahan atau sistem pendidikan.
d)
Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan
meliputi pengendalian Teknologi Pendidikan melalui : perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Kawasan pengelolaan bermula
dari administrasi pusat media, program media dan pelayanan media. Pembauran
perpustakaan dengan program media membuahkan pusat dan ahli media sekolah.
Program-program media sekolah ini menggabungkan bahan cetak dan non cetak
sehingga timbul peningkatan penggunaan sumber-sumber teknologikal dalam kurikulum.
e)
Kawasan Penilaian
Penilaian
merupakan proses penentuan memadai tidaknya pendidikan dan belajar, mencakup :
(1)
analisis masalah; Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter
masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan
keputusan.
(2)
pengukuran acuan patokan; pengukuran acuan patokan meliputi teknik-teknik untuk
menentukan kemampuan pendidikan menguasai materi yang telah ditentukan
sebelumnya.
(3)
penilaian sumatif; penilaian sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi
tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan. dan
(4)
penilaian formatif . Penilaian formatif dilaksanakan pada waktu pengembangan
atau perbaikan program atau produk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar